Gianyar – Sukawati, Sabtu (18/7/2026) Tahapan demokrasi di
tingkat desa terus mendapat pengawalan ketat demi menjamin proses yang aman,
tertib, dan transparan. Sejalan dengan itu, Babinsa Desa Guwang Koramil
1616-05/Sukawati Serma Ida Bagus Oka Bisma bersama Bhabinkamtibmas Desa Guwang
Polsek Sukawati Aiptu I Nengah Nirka melaksanakan pengamanan dan pendampingan
pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Kepala Desa (Perbekel) Desa
Guwang Tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan, Jalan Raya
Guwang Nomor 153, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kepala
Desa/Perbekel Desa Guwang Tahun 2026 di bawah pimpinan Ketua Panitia I Ketut
Pompi Yudi Indrawan, S.H., tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses
demokrasi dalam menentukan pemimpin desa yang akan datang. Kehadiran Babinsa
dan Bhabinkamtibmas menjadi wujud sinergi TNI-Polri dalam menciptakan situasi
yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi panitia maupun masyarakat.
Tahapan pendaftaran bakal calon dibuka mulai 10 Juli hingga
18 Juli 2026 pukul 00.00 Wita. Hingga berakhirnya masa pendaftaran, tercatat
dua orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Perbekel Desa Guwang
Tahun 2026, yakni I Ketut Karben Wardana dan I Made Darsana.
Peran kehadiran aparat kewilayahan dalam kegiatan tersebut
menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam mengawal proses demokrasi di
tingkat desa. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan Pilkades
berjalan aman, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga
masyarakat dapat mengikuti setiap proses dengan rasa aman dan penuh
kepercayaan.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar