Gianyar – Sukawati, Kamis (23/7/2026)
Mengedepankan dialog dan musyawarah menjadi kunci menjaga keharmonisan hidup
bertetangga. Berangkat dari semangat tersebut, Babinsa Desa Kemenuh Koramil
1616-05/Sukawati Serka I Gede Jayasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh Aipda
I Ketut Suparga menghadiri sekaligus memfasilitasi mediasi terkait permasalahan
batas bangunan antara Sdri. M.A.D. dengan I W.S. selaku kontraktor pelaksana
pembangunan guest house di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan
Sukawati.
Mediasi dilaksanakan menyusul adanya
keberatan dari Sdri. M.A.D. terkait bangunan yang menempel pada tembok
miliknya, pemasangan paku pada tembok tersebut, serta pandangan langsung dari
lantai dua bangunan guest house yang dinilai mengganggu privasi area kolam
renang. Untuk mencegah permasalahan berkembang lebih jauh, Babinsa bersama
Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan
mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik.
Melalui komunikasi yang terbuka dan
suasana yang kondusif, mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. I W.S.
bersedia membongkar bagian bangunan yang menempel pada tembok milik Sdri.
M.A.D. serta mengubah arah pintu keluar di lantai dua agar tidak lagi menghadap
langsung ke area kolam renang. Kesepakatan tersebut diterima oleh kedua belah
pihak sehingga penyelesaian dapat ditempuh tanpa harus berlanjut ke proses
hukum.
Keberhasilan mediasi ini menjadi
cerminan peran aktif Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang tidak hanya
menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dalam menyelesaikan
berbagai persoalan masyarakat secara damai. Sinergi Babinsa bersama
Bhabinkamtibmas diharapkan terus mampu menciptakan suasana yang harmonis,
mempererat hubungan antarwarga, serta menjaga kondusivitas wilayah binaan.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar