Gianyar –
Tampaksiring, Jumat (15/5/2026) Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian
lingkungan, budaya dan keberlangsungan tanaman upakara khas Bali, Babinsa
Pejeng Koramil 1616-03/Tampaksiring Serka I Wayan Riasa bersama Bhabinkamtibmas
Desa Pejeng Aiptu Ida Bagus Putu Darma Putra menghadiri kegiatan Musyawarah
Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Tanaman
Upakara, Tumbuhan serta Satwa Langka yang berlangsung di ruang rapat Kantor
Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring.
Kegiatan
musyawarah tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian
tanaman upakara dan satwa langka yang memiliki nilai adat, budaya serta
spiritual bagi masyarakat Bali, khususnya di wilayah Desa Pejeng.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Pejeng I Wayan Sukarsa, S.E., Pendamping
Desa I Komang Suta Wijaya, Pendamping Lokal Desa Pande Aryana, Ketua BPD
beserta anggota, para Kelian Dinas se-Desa Pejeng, staf dan kasi Desa Pejeng
serta para Bendesa Adat se-Desa Pejeng.
Dalam suasana
penuh kebersamaan dan semangat musyawarah, peserta rapat membahas rancangan
peraturan desa yang nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam
melindungi keberadaan tanaman upakara, tumbuhan langka dan satwa yang mulai
terbatas keberadaannya akibat perkembangan lingkungan dan perubahan zaman.
Kehadiran
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk
dukungan aparat kewilayahan terhadap program pelestarian lingkungan dan budaya
lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah desa dan
masyarakat dalam menjaga warisan alam serta adat istiadat Bali agar tetap
lestari bagi generasi mendatang.
(Pendim
1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar