Gianyar – Bakbakan, Rabu (22/4/2026) Dalam upaya menjaga
kondusivitas wilayah sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Babinsa
Desa Bakbakan Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Wayan Suardika bersama
Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Suadnyana aktif mendampingi kegiatan musyawarah
yang berlangsung di Warung Makan Umbul-Umbul, Banjar Gitgit, Desa Bakbakan.
Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut menjadi wujud
nyata peran TNI di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawal jalannya
musyawarah agar tetap berjalan tertib, aman, dan menghasilkan keputusan yang
bijak. Musyawarah tersebut membahas hasil penjualan tanah labe Pura Subak
Empelan yang telah dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk pembangunan
Sport Center.
Diketahui, tanah labe pura tersebut merupakan milik tiga
subak, yakni Subak Kacang Bedol, Subak Jero Kuta, dan Subak Lombok, dengan
nilai penjualan mencapai Rp4,1 miliar. Pembahasan difokuskan pada pengelolaan
dan pemanfaatan dana hasil penjualan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi
seluruh anggota subak.
Dalam arahannya, Plt. Camat Gianyar I Komang Andika
Sadewa menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan
dana tersebut. Ia menghimbau kepada para pekaseh dan anggota subak agar dana
yang diperoleh dapat dikelola secara bijak, terbuka, serta dipergunakan untuk
kepentingan bersama.
Babinsa Sertu I Wayan Suardika menegaskan bahwa
pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna
memastikan setiap proses musyawarah berjalan dengan baik serta mempererat
sinergi antara aparat dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Gianyar I
Komang Andika Sadewa, S.STP., M.AP., Perbekel Desa Bakbakan Gede Indra Ari
Wangsa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bakbakan, para pekaseh dari tiga
subak, anggota subak, serta perangkat desa.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan lancar, penuh
kekeluargaan, serta menghasilkan kesepahaman bersama demi kepentingan
masyarakat ke depan.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar