Gianyar – Tampaksiring, Selasa (10/3/2026) Komitmen
mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas
dari praktik korupsi terus diperkuat melalui kegiatan Pembinaan Peluasan Desa
Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Pejeng Kelod,
Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Pejeng Kelod Koramil
1616-03/Tampaksiring Kopda Wayan Sumantra bersama Bhabinkamtibmas Desa Pejeng
Kelod Aiptu I Wayan Umantara turut hadir mengikuti pembinaan sebagai bentuk
dukungan aparat kewilayahan terhadap upaya membangun pemerintahan desa yang
berintegritas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya
antikorupsi.
Kegiatan pembinaan menghadirkan Inspektorat Kabupaten
Gianyar sebagai narasumber yang memberikan pemahaman terkait pencegahan tindak
pidana korupsi, penguatan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, serta
pentingnya pengawasan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Pejeng
Kelod Dewa Made Astawa, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Pejeng Kelod,
perangkat desa, Ketua dan anggota TP PKK Desa Pejeng Kelod, Ketua LPM Desa
Pejeng Kelod, Direktur BUMDes Desa Pejeng Kelod, Bendesa Adat Petemon, Kelian
Adat Pacung, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa dan
elemen masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas, transparansi,
serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kehadiran Babinsa
dan Bhabinkamtibmas juga menjadi wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam
mendukung terciptanya tata kelola desa yang bersih, profesional, dan terpercaya
demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Pejeng Kelod.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar