Gianyar – Ubud, Rabu (24/6/2026) Dalam rangka mendukung terciptanya
pembangunan desa yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Babinsa
Desa Lodtunduh Koramil 1616-02/Ubud Sertu I Gusti Ketut Winata bersama
Bhabinkamtibmas Desa Lodtunduh Aiptu Made Sugianto menghadiri kegiatan
Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDes) Desa Lodtunduh Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang rapat Kantor
Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kehadiran Babinsa dalam Musdes tersebut merupakan wujud
nyata dukungan TNI dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa,
sekaligus memperkuat sinergitas bersama pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas,
serta seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran
dan bermanfaat bagi warga.
Kegiatan Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa
Lodtunduh dan dihadiri oleh Perbekel Desa Lodtunduh, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Sekdes Desa Lodtunduh, Ketua dan pengurus LPM, Kepala Pustu Desa Lodtunduh,
Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bendesa Adat se-Desa Lodtunduh, Kelihan
Dinas, Pengawas dan Direktur Bumdes, Pekaseh, serta anggota BPD Desa Lodtunduh.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai rencana program
pembangunan desa Tahun 2027 yang akan dilaksanakan melalui pemanfaatan Dana
Desa, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Seluruh
peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta
menyepakati arah pembangunan desa ke depan.
Hasil kesepakatan Musyawarah Desa kemudian dituangkan dalam
berita acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Lodtunduh serta disaksikan
oleh Perbekel dan anggota BPD sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan
program pembangunan desa.
Melalui kegiatan Musdes ini, Babinsa Lodtunduh berharap
terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah
desa, dan masyarakat sehingga pembangunan Desa Lodtunduh dapat berjalan dengan
baik, transparan, serta memberikan manfaat bagi seluruh warga.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar