Gianyar – Senin (29/6/2026) Sebagai wujud sinergitas TNI
dengan unsur pemerintahan daerah dalam mendukung pembangunan dan kemajuan
wilayah, Dandim 1616/Gianyar yang diwakili Danramil 1616/01 Gianyar Kapten Inf
Bambang Sutikno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar Masa
Persidangan III Tahun 2025–2026 yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD
Kabupaten Gianyar.
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pengantar
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten
Gianyar Tahun Anggaran 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana, S.T., M.Si.
Kegiatan diawali dengan pembukaan rapat oleh Ketua DPRD
Kabupaten Gianyar, dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk pada Masa
Persidangan III Tahun 2026 oleh Sekwan Kabupaten Gianyar Drs. Wayan Kujus
Pawitra, S.Sos., MAP.
Dalam penyampaiannya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.
Par., MAP. menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan
keuangan daerah untuk mendukung pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan
sebesar Rp3,29 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,18 triliun atau 96,65
persen. Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,26 triliun dengan
realisasi Rp3,30 triliun atau 77,46 persen, serta pembiayaan daerah menghasilkan
SiLPA sebesar Rp23,87 miliar.
Selain itu, total aset Pemerintah Kabupaten Gianyar tercatat
mencapai Rp5,11 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp375,79 miliar dan ekuitas
sebesar Rp4,72 triliun. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan
Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali memperoleh opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, sekaligus
menjadi capaian 12 kali berturut-turut dalam mempertahankan opini tersebut.
Pencapaian tersebut menjadi gambaran komitmen Pemerintah
Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan,
akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pengantar Ranperda
tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gianyar oleh Bupati Gianyar kepada
pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda
Kabupaten Gianyar, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar, perwakilan
Polres Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar, KPU,
Bawaslu, Sekda Kabupaten Gianyar, para Asisten dan Staf Ahli Setda Gianyar,
tenaga pakar dan ahli fraksi DPRD, pimpinan OPD, serta para Camat se-Kabupaten
Gianyar.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar