Gianyar – Blahbatuh, Sabtu (9/5/2026) Dalam rangka
menjaga keamanan wilayah dan menertibkan administrasi kependudukan, Babinsa
Desa Blahbatuh Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda I Ketut Darmayasa bersama Linmas
Desa Blahbatuh melaksanakan pengawasan penduduk non permanen serta penertiban
administrasi kependudukan di seputaran wilayah Desa Blahbatuh.
Dengan melibatkan berbagai unsur terkait di antaranya
Perbekel Desa Blahbatuh beserta perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Desa Blahbatuh, Satpol PP, para Kepala Dusun se-Desa Blahbatuh serta Linmas
Desa Blahbatuh. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bentuk sinergi bersama
dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin
langsung oleh Perbekel Desa Blahbatuh. Dalam arahannya, Perbekel menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan terlibat
dalam pelaksanaan sidak penduduk non permanen tersebut. Ia menegaskan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan
sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan
masyarakat.
“Apabila dalam pendataan ditemukan warga yang belum
memiliki identitas maupun surat lapor diri, akan segera didata dan
ditindaklanjuti oleh Desa Dinas Blahbatuh,” tegasnya.
Dari hasil pelaksanaan sidak, ditemukan sebanyak 30 warga
non permanen yang belum memiliki surat lapor diri. Menyikapi hal tersebut,
Babinsa Serda I Ketut Darmayasa turut memberikan imbauan kepada seluruh
penduduk non permanen agar selalu menaati aturan administrasi kependudukan dengan
melapor kepada kepala dusun maupun langsung ke Kantor Desa Blahbatuh.
Selain itu, Babinsa juga mengajak seluruh masyarakat
untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Desa Blahbatuh.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tertib
administrasi kependudukan sekaligus memperkuat pengawasan wilayah demi menjaga
stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar