Gianyar – Sukawati, Kamis (7/5/2026) Mengutamakan
keamanan dan pendekatan humanis dalam setiap persoalan masyarakat, Babinsa Desa
Batubulan Koramil 1616-05/Sukawati Kopka I Kadek Sudarmayasa bersama
Bhabinkamtibmas Desa Batubulan Aiptu I Wayan Semadiyasa bersinergi mengawal
pelaksanaan kegiatan sita eksekusi perkara Nomor 2.Pdt.Eks.HT/2026/PN.Gin di
Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekdes Batubulan Made
Purwa beserta staf, Kelian Dinas Banjar Tubuh, perwakilan pihak BPR Pusaka
Nyoman Suradana serta unsur terkait lainnya. Sebelum pelaksanaan di lapangan,
kegiatan diawali dengan mediasi dan koordinasi di ruang rapat Kantor Desa
Batubulan guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib dan kondusif.
Dalam penyampaiannya, Sekdes Batubulan menjelaskan bahwa
kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan
dari pihak BPR Pusaka terkait pelaksanaan sita eksekusi perkara. Ia juga
mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga
situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Sementara itu, Kelian Dinas Banjar Tubuh menyampaikan
bahwa objek sengketa memang berada di wilayah Banjar Tubuh, namun secara
administrasi tidak tercatat sebagai warga Banjar Tubuh. Pihaknya berharap
seluruh proses dapat dilakukan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan
permasalahan baru di tengah masyarakat.
Pada pukul 09.45 Wita, Sekdes Batubulan bersama rombongan
dan pihak BPR Pusaka tiba di lokasi rumah Ida Bagus Oka Gunastawa di Banjar
Tubuh Desa Batubulan. Dalam kesempatan tersebut, Sekdes Batubulan kembali
menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik serta bersama-sama menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar