Gianyar — Sukawati, Jumat (10/4/2026) Peran Babinsa bersama
aparat terkait kembali terlihat dalam menjaga harmonisasi dan penyelesaian
masalah di tengah masyarakat melalui jalur musyawarah. Babinsa Desa Kemenuh
Koramil 1616-05/Sukawati, Serka I Gede Jayasa, bersama Bhabinkamtibmas Desa
Kemenuh Aipda I Ketut Suparga, menghadiri kegiatan mediasi permasalahan batas
tanah dan tembok penyengker yang berlangsung di Kantor Desa Kemenuh, Kecamatan
Sukawati.
Permasalahan tersebut melibatkan Jro Mangku Wayan Mupu
sebagai pemilik lahan, dengan tetangganya I Kadek Putra Dwi Atmika yang
berdomisili di Banjar Batusepih, Desa Kemenuh. Mediasi ini digelar sebagai
upaya mencari solusi terbaik agar permasalahan tidak berlarut dan tetap menjaga
kerukunan antarwarga.
Melalui musyawarah yang dipimpin oleh pihak desa, kedua
belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara
kekeluargaan. Adapun hasil kesepakatan di antaranya perbaikan talang air agar
tidak mengalir ke rumah tetangga, perbaikan dan perubahan atap agar tidak
melewati atau mengganggu batas penyengker, serta komitmen untuk tidak melakukan
pengeboran pada tembok yang ada. Selain itu, I Kadek Putra Dwi Atmika juga
berencana membangun tembok sendiri agar tidak lagi menimbulkan permasalahan di
kemudian hari.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa
Kemenuh, Posyankumdes Desa Kemenuh, Bendesa Adat Sumampan, Kelihan Dinas dan
Kelihan Adat Banjar Batusepih, staf Desa Kemenuh, serta kedua belah pihak yang
bersengketa.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini
merupakan wujud nyata peran TNI-Polri dalam membantu pemerintah desa
menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah secara humanis, damai, dan
mengedepankan musyawarah mufakat.
Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, hubungan baik
antarwarga tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan
kondusif di wilayah Desa Kemenuh.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar