Gianyar – Ubud, Selasa (28/4/2026) Berawal dari hilangnya
seorang wisatawan asing yang tak kunjung kembali, pencarian selama dua hari
akhirnya berujung pada penemuan di dasar jurang sungai kawasan Sekarrani Villa,
Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dengan sigap dan terkoordinasi, tim gabungan bergerak
cepat menuju lokasi untuk melaksanakan proses evakuasi. Babinsa Desa Petulu
Koramil 1616-02/Ubud, Kopka I Putu Swarbawa, turut terjun langsung sekitar
pukul 18.30 WITA, dalam mendukung penanganan di lapangan. Bersama unsur Polri,
BPBD Kabupaten Gianyar, serta tim medis, evakuasi dilaksanakan secara cermat
dan penuh kehati-hatian, mengingat posisi korban berada di dasar jurang dengan
kedalaman kurang lebih 30 meter serta kondisi medan yang terjal dan cukup
ekstrem.
Korban diketahui bernama Garciaz Sébastien Georges
Bernard (35), warga negara Prancis, yang sebelumnya menginap di wilayah
Seminyak. Adapun saksi-saksi dalam kejadian tersebut diantaranya Marlot Franck
James dan Fujita Kenneth Juan selaku rekan korban, serta Mohamad Mashuri Rusli,
Muhammad Dilan Firmansyah, dan Afdal yang merupakan pekerja proyek yaitu pihak
pertama yang menemukan korban di lokasi kejadian.
Berdasarkan kronologis, korban terakhir terlihat pada
Minggu malam (26/4) saat berkumpul bersama rekan-rekannya di villa. Korban
sempat berpamitan hendak keluar seorang diri, namun hingga keesokan harinya
tidak dapat dihubungi. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga para saksi
melakukan pencarian secara mandiri di sekitar villa hingga area sungai.
Puncak pencarian terjadi pada Selasa sore, saat dua saksi
turun ke area jurang menggunakan tali. Mereka mencium bau menyengat sebelum
akhirnya menemukan korban dalam posisi tengkurap, tersangkut di bebatuan dengan
sebagian tubuh berada di dalam air.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pemilik villa
dan diteruskan ke pihak berwenang. Sekira pukul 19.30 WITA, tim gabungan tiba
di lokasi dan langsung melaksanakan olah TKP serta proses evakuasi. Pada pukul
21.05 WITA, jenazah berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUP Prof.
Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan tanda-tanda
pembusukan yang diperkirakan telah berlangsung selama 72 hingga 96 jam. Dugaan sementara,
korban meninggal dunia akibat terjatuh ke jurang dan tidak mendapatkan
pertolongan dalam waktu lama.
Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan Unit
Reskrim Polsek Ubud guna penyelidikan lebih lanjut.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar