Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan kepatuhan
perizinan usaha di wilayah binaan, Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede
Astawa turun langsung melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan
pemantauan proses pendaftaran Tanda Daftar Gudang (TDG) serta pencatatan
administrasi gudang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi usaha, yakni
UD. Sari Adi di Banjar Tebongkang dan UD. Mertha Suci di Banjar Tunon, Desa
Singekerta, Kecamatan Ubud. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Babinsa
Desa Singekerta Kopda Kadek Endra Wirawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Made
Widastra, sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam mendukung tertib usaha dan
pembinaan pelaku industri di wilayah.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kabid Disperindag Kabupaten
Gianyar Ny. Nyoman Sriani beserta staf, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan,
Kelautan dan Pertanian (DKPKP), Kejaksaan Negeri Gianyar, serta unsur Polres
Gianyar, yang bersama-sama melaksanakan pemantauan dan pembinaan secara
langsung kepada pelaku usaha.
Rangkaian kegiatan diawali di UD. Sari Adi, di mana tim
Disperindag disambut langsung oleh pemilik usaha, I Wayan Open Surata, S.P.
Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan gudang sekaligus memberikan
pendampingan terkait proses pendaftaran TDG dan tata kelola administrasi gudang
yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke UD.
Mertha Suci dan diterima oleh pemiliknya, I Ketut Jana, guna melakukan hal
serupa berupa pengecekan serta klarifikasi kondisi administrasi gudang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan
dan pembinaan BPK Provinsi Bali terkait belum terpenuhinya kewajiban
kepemilikan Tanda Daftar Gudang pada usaha industri penggilingan padi dan
penyosohan beras. Meskipun kedua usaha tersebut telah mengantongi izin usaha,
namun masih diperlukan penyesuaian terhadap regulasi terbaru khususnya terkait
administrasi pergudangan.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1616-02/Ubud Mayor
Inf I Gede Astawa menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai
bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan
berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi komitmen para pelaku usaha yang telah
menyanggupi untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dengan membuat
surat pernyataan serta mengurus Tanda Daftar Gudang.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari peran kami dalam
membantu pemerintah daerah memastikan setiap pelaku usaha berjalan sesuai
aturan. Harapannya, dengan tertib administrasi, usaha dapat berkembang lebih
baik dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat,” tegas
Danramil.
Sementara itu, pihak Disperindag juga menekankan
pentingnya pencatatan keluar-masuk barang secara rutin serta kesesuaian data
administrasi gudang dengan kondisi riil di lapangan, sebagai bentuk
akuntabilitas dan transparansi usaha.
Dengan adanya sinergi lintas instansi serta pendampingan
dari aparat kewilayahan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kehadiran
Danramil bersama Babinsa di tengah-tengah pelaku usaha kembali menegaskan
komitmen TNI dalam mendukung pembinaan wilayah serta mendorong kemajuan sektor
ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar