Selasa, 21 April 2026

Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Danramil Ubud Dampingi Penertiban Izin Gudang Industri

 


Gianyar – Ubud, Selasa (21/4/2026)

Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan kepatuhan perizinan usaha di wilayah binaan, Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede Astawa turun langsung melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan pemantauan proses pendaftaran Tanda Daftar Gudang (TDG) serta pencatatan administrasi gudang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi usaha, yakni UD. Sari Adi di Banjar Tebongkang dan UD. Mertha Suci di Banjar Tunon, Desa Singekerta, Kecamatan Ubud. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Singekerta Kopda Kadek Endra Wirawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Widastra, sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam mendukung tertib usaha dan pembinaan pelaku industri di wilayah.

 

Hadir pula dalam kegiatan ini Kabid Disperindag Kabupaten Gianyar Ny. Nyoman Sriani beserta staf, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP), Kejaksaan Negeri Gianyar, serta unsur Polres Gianyar, yang bersama-sama melaksanakan pemantauan dan pembinaan secara langsung kepada pelaku usaha.

 

Rangkaian kegiatan diawali di UD. Sari Adi, di mana tim Disperindag disambut langsung oleh pemilik usaha, I Wayan Open Surata, S.P. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan gudang sekaligus memberikan pendampingan terkait proses pendaftaran TDG dan tata kelola administrasi gudang yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke UD. Mertha Suci dan diterima oleh pemiliknya, I Ketut Jana, guna melakukan hal serupa berupa pengecekan serta klarifikasi kondisi administrasi gudang.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan dan pembinaan BPK Provinsi Bali terkait belum terpenuhinya kewajiban kepemilikan Tanda Daftar Gudang pada usaha industri penggilingan padi dan penyosohan beras. Meskipun kedua usaha tersebut telah mengantongi izin usaha, namun masih diperlukan penyesuaian terhadap regulasi terbaru khususnya terkait administrasi pergudangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede Astawa menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi komitmen para pelaku usaha yang telah menyanggupi untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dengan membuat surat pernyataan serta mengurus Tanda Daftar Gudang.

 

“Pendampingan ini merupakan bagian dari peran kami dalam membantu pemerintah daerah memastikan setiap pelaku usaha berjalan sesuai aturan. Harapannya, dengan tertib administrasi, usaha dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat,” tegas Danramil.

 

Sementara itu, pihak Disperindag juga menekankan pentingnya pencatatan keluar-masuk barang secara rutin serta kesesuaian data administrasi gudang dengan kondisi riil di lapangan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi usaha.

 

Dengan adanya sinergi lintas instansi serta pendampingan dari aparat kewilayahan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kehadiran Danramil bersama Babinsa di tengah-tengah pelaku usaha kembali menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pembinaan wilayah serta mendorong kemajuan sektor ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghormati yang Tua, Babinsa Mas Dukung Penuh HUT Lansia Desa Mas ke-21

  Gianyar – Ubud, Selasa (21/4/2026) Suasana hangat penuh kebersamaan dan rasa hormat kepada para sesepuh mewarnai perayaan Hari Ulang Tahu...