Gianyar –
Sukawati, Kamis (12/3/2026), Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan
tindak pencurian di tempat suci keluarga, aparat kewilayahan bergerak cepat
melakukan pengecekan guna memastikan situasi tetap kondusif serta membantu
proses penanganan awal di lapangan.
Babinsa Desa
Celuk Koramil 1616-05/Sukawati I Komang Kamaryana bersama Bhabinkamtibmas Desa
Celuk I Made Diarta melaksanakan pengecekan atas adanya laporan dugaan
pencurian yang terjadi di salah satu sanggah/merajan milik warga di Jalan
Jagaraga, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Peristiwa
tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah I Wayan Ariana saat
melakukan kegiatan pembersihan di halaman sanggah/merajan miliknya. Saat itu ia
merasa curiga melihat bunga cempaka kering yang biasanya digunakan untuk
menghias tapakan terlihat tercecer di depan salah satu pelinggih, yakni
Pelinggih Rambut Sedana.
Setelah
dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa benda berupa pis bolong
(uang kepeng) yang sebelumnya tersimpan dan dilambangkan sebagai Rambut Sedana
telah hilang. Berdasarkan dugaan sementara, peristiwa tersebut diperkirakan
terjadi pada malam hari, namun pemilik rumah tidak mengetahui secara pasti
waktu kejadian.
Akibat
kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil berupa pis
bolong atau uang kepeng dengan nilai sekitar Rp7.000.000.
Mendapatkan
laporan tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan pengecekan
ke lokasi guna memastikan situasi tetap aman serta mengumpulkan informasi awal
dari pemilik rumah dan lingkungan sekitar. Selanjutnya, kasus dugaan pencurian
tersebut telah dilaporkan dan ditangani oleh pihak Polsek Sukawati untuk proses
penyelidikan lebih lanjut.
Kehadiran
Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lokasi kejadian juga merupakan bentuk respons
cepat aparat kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus
menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Celuk.
(Pendim
1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar