Gianyar – Blahbatuh. Mobilitas penduduk yang semakin tinggi
menuntut kewaspadaan aparat kewilayahan dalam menjaga ketertiban administrasi
dan keamanan lingkungan. Menyikapi hal tersebut, Babinsa Desa Bona Koramil
1616-04/Blahbatuh, Serda I Nyoman Widastra, bersama Bhabinkamtibmas Desa Bona
Aiptu I Made Arta Arnawa dan tim sidak melaksanakan pengawasan penduduk non
permanen sekaligus penertiban administrasi kependudukan di wilayah Banjar Bona
Kelod, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Minggu (1/3/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di area Pasar Rakyat Adat Bona ini
melibatkan perangkat desa, Linmas, serta Pecalang Desa Adat Bona sebagai bentuk
keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Sebelum
pelaksanaan sidak, seluruh personel melaksanakan apel dan doa bersama yang
dipimpin Babinsa dan Bhabinkamtibmas, disertai penekanan agar pendataan
dilakukan secara humanis dan persuasif.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan identitas
serta memberikan edukasi kepada penduduk non permanen tentang pentingnya tertib
administrasi kependudukan. Babinsa mengimbau warga pendatang untuk segera
melapor kepada kepala dusun atau langsung ke Kantor Desa Bona guna memperoleh
surat lapor diri, sekaligus mengajak mereka berpartisipasi menjaga keamanan dan
ketertiban lingkungan.
Dari hasil pendataan, ditemukan sembilan warga non permanen
yang belum memiliki surat lapor diri. Terhadap warga tersebut diberikan
pembinaan dan arahan agar segera melengkapi administrasi yang diperlukan,
sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan
sosial di kemudian hari.
Kegiatan ini menegaskan peran aktif Babinsa sebagai ujung
tombak pembinaan teritorial dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan
kondusif. Melalui keterlibatan TNI, Polri, aparat desa, dan unsur adat,
diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan
serta keamanan lingkungan semakin meningkat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar