Gianyar – Sukawati, Rabu
(14/1/2026) Sebagai wujud peran aktif TNI AD dalam mendukung tata kelola
pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Babinsa Desa Batuan Kaler
Koramil 1616-05/Sukawati Serda I Wayan Puspa Diana menghadiri undangan
Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Desa Batuan Kaler. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat
Kantor Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Musyawarah Desa ini dihadiri
oleh Perbekel Desa Batuan Kaler I Wayan Suarma, S.E. beserta jajaran staf desa,
Ketua BPD Desa Batuan Kaler A.A. Putu Mertha bersama anggota, Ketua LPM I Wayan
Roneng beserta anggota, Babinsa Desa Batuan Kaler, para Kelian Dinas se-Desa
Batuan Kaler, Bendesa Adat se-Desa Batuan Kaler, pendamping desa dan pendamping
lokal desa, Kelian Adat, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua WHDI dan PHDI
Desa Batuan Kaler, para Pekaseh se-Desa Batuan Kaler, Ketua PAUD, Ketua BUMDes,
serta Danton Linmas Desa Batuan Kaler.
Dalam musyawarah tersebut,
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas
pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa, yang mencakup
pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa sepanjang Tahun Anggaran
2025. Penyampaian LPJ ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas dan terbuka
mengenai penggunaan anggaran, sekaligus sebagai wujud transparansi dan tanggung
jawab pemerintah desa kepada seluruh komponen masyarakat.
Selama pelaksanaan Musyawarah
Desa, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, dengan partisipasi aktif
dari seluruh unsur yang hadir. Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan
penetapan serta penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama
atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar