Gianyar – Payangan, Senin (19/1/2026)
Nilai-nilai demokrasi adat yang berakar kuat pada kearifan lokal terus tumbuh
dan terjaga di tengah kehidupan masyarakat Bali. Hal tersebut tercermin dalam
kegiatan Pengukuhan dan Mejaya-jaya Bendesa beserta Prajuru Desa Adat Ulapan
Tangkup dan Desa Adat Amo, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar,
untuk masa bakti tahun 2026–2031.
Sebagai bentuk dukungan terhadap
proses demokrasi adat serta wujud kehadiran aparat kewilayahan di tengah
masyarakat, Babinsa Desa Bukian Koramil 1616-07/Payangan Serda I Kadek Sudiksa
bersama Bhabinkamtibmas Desa Bukian Aiptu I Made Wijana turut menghadiri
rangkaian kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah
Desa Bukian ini dihadiri oleh berbagai unsur adat dan pemerintahan, di
antaranya perwakilan MDA Madya Kabupaten Gianyar I Wayan Ambon Antara, S.H.,
Ketua MDA Kecamatan Payangan I Ketut Rata, M.B.A, Perbekel Desa Bukian I Made
Junarta, N.LP, Bendesa Adat se-Desa Bukian, Prajuru Desa Adat Bunutan Ubud,
serta Prajuru Adat dan Dinas Banjar Ulapan Tangkup dan Desa Adat Amo.
Prosesi pengukuhan dan Mejaya-jaya
Prajuru Adat Ulapan Tangkup dan Prajuru Adat Amo dilaksanakan oleh MDA Madya
Kabupaten Gianyar. Untuk Prajuru Desa Adat Ulapan Tangkup, pengukuhan merupakan
hasil kesepakatan Paruman Krama Adat yang telah dilaksanakan pada Senin, 4
Januari 2026. Sementara itu, Prajuru Desa Adat Amo dikukuhkan berdasarkan hasil
Paruman Krama Adat Amo yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pengukuhan Prajuru Desa Adat Ulapan
Tangkup dilaksanakan di Wantilan Pura Bale Agung Desa Adat Ulapan Tangkup,
dengan susunan prajuru yang dikukuhkan yakni Bendesa Adat I Gusti Ngurah Raka
Suartana, Patajuh I Wayan Suartana, S.H., Panyarikan Drs. Ngakan Ketut Rai,
Patengen Ngakan Made Suparta.
Selanjutnya, dilaksanakan pengukuhan
Prajuru Desa Adat Amo bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Amo, dengan
prajuru yang dikukuhkan meliputi Bendesa Adat I Made Susila, Patajuh I Ketut
Teko, Panyarikan I Made Warsa, dan Patengen I Gede Rika.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan moril terhadap proses
demokrasi adat, namun juga untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan
dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen TNI-Polri
dalam mendukung pelestarian adat, budaya, serta menjaga stabilitas keamanan
wilayah binaan.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan
pengukuhan dan Mejaya-jaya Bendesa beserta Prajuru Desa Adat Ulapan Tangkup dan
Desa Adat Amo Desa Bukian berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh khidmat.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar