Senin, 19 Januari 2026

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bedulu Sigap Amankan Kasus Pengancaman di Rumah Kos

 


Gianyar – Blahbatuh, Senin (19/1/2026) Sebagai wujud tanggung jawab aparat kewilayahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Bedulu Koramil 1616-04/Blahbatuh Serka I Wayan Juliawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Bedulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya gangguan kamtibmas berupa aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Keamanan Kampung atas nama Bapak Alim, yang menyampaikan bahwa telah terjadi pengancaman dengan menggunakan sebilah pisau di sebuah rumah kos milik Bapak I Wayan Catra, yang beralamat di wilayah Semebaung, Banjar Margasangkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

Adapun pihak pelapor masing-masing berinisial D (30 tahun), pedagang asal Desa Purwoasri, Kecamatan Umbulmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, serta inisial A.H (46 tahun), asal Jalan Kalelo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sementara terlapor atau pelaku diketahui berinisial E, asal Jember, Jawa Timur, dengan pekerjaan sebagai pengemudi ojek online.

 

Kronologi kejadian bermula pada sekitar pukul 14.00 WITA, saat salah satu pelapor hendak memarkir sepeda motor di area kos, namun terhalang oleh jemuran milik kos sebelah. Jemuran tersebut kemudian dipindahkan, yang memicu kesalahpahaman dan adu argumen antar penghuni kos. Situasi kembali memanas pada malam hari sekitar pukul 20.00 WITA, ketika terlapor mendatangi lokasi sambil berteriak dan melakukan pengancaman menggunakan pisau, bahkan mengajak berkelahi, sehingga membuat pihak keluarga pelapor merasa terancam.

 

Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, istri pelapor segera menghubungi Keamanan Kampung. Pelaku kemudian berhasil diamankan sementara oleh pihak keamanan setempat, sebelum selanjutnya Keamanan Kampung berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Blahbatuh.

 

Untuk menjamin keamanan dan penanganan sesuai prosedur hukum, pelaku akhirnya dijemput dan dibawa ke Polsek Blahbatuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

 

Melalui respon cepat dan koordinasi yang baik antara aparat kewilayahan, Keamanan Kampung, dan pihak kepolisian, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif. Babinsa juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga kerukunan, menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Hadir di Tengah Warga, Donor Darah Door to Door Bukit Jangkrik Menuai Antusiasme

  Gianyar – Samplangan, Pada Selasa (20/1/2026) Kepedulian TNI terhadap kegiatan kemanusiaan kembali ditunjukkan melalui peran aktif Babins...