Senin, 08 Juni 2026

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Kelusa Kawal Pemeriksaan Barang Bukti Perkara Koneksitas

 

Gianyar – Payangan, Senin (8/6/2026) Dalam rangka mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan barang bukti perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung di Banjar Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Republik Indonesia dan Penyidik Militer dalam rangka pemeriksaan terhadap objek barang bukti yang berkaitan dengan perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi atas pembelian lahan seluas kurang lebih 4.450 meter persegi oleh PT Cilacap Segara Artha (PT CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (PT RSA).

 

Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa melakukan identifikasi lapangan, pencocokan data dan dokumen, verifikasi objek barang bukti, serta pendokumentasian guna memastikan kesesuaian kondisi fisik lahan, legalitas dokumen, status penguasaan, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan. Pemeriksaan juga melibatkan instansi terkait untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai aspek pertanahan dan administrasi yang berkaitan dengan objek perkara.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pemeriksaan Barang Bukti Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bali yang dipimpin Jaksa Utama Pratama Dr. Mukharom, S.H., M.H., didampingi Kolonel Cpm Moh. Sawi, S.H., S.I.P., M.H., Jaksa Madya Efrien Saputera, S.H., M.H., Jaksa Madya Hery Baskoro, S.H., M.H., serta Jaksa Madya Bobi Haryanto, S.H., M.H. Turut hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali Kolonel Sus Wirkel Boy, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Dimas Setiaji Widodo, S.H., Kepala Desa Kelusa I Wayan Ardika, serta Kelian Dinas Yeh Tengah Wayan Mandi.

 

Pemeriksaan barang bukti ini menjadi tahapan penting dalam memperkuat proses pembuktian terhadap perkara yang sedang ditangani. Selain menunjukkan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi lintas sektoral yang solid dalam mendukung proses penyidikan yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi terkait, diharapkan seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Kelusa Kawal Pemeriksaan Barang Bukti Perkara Koneksitas

  Gianyar – Payangan, Senin (8/6/2026) Dalam rangka mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan...